Khamis, 30 Jun 2016
Selasa, 28 Jun 2016
Isnin, 27 Jun 2016
Isnin, 13 Jun 2016
Kematian
"Wahai, kiranya kematian itulah yang menyudahi segala sesuatu. Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku. Kekuasaanku telah hilang dariku. "(QS. Al-Haqqah: 27-29)
Khamis, 9 Jun 2016
Nafkah Harta
Dan juga orang-orang yang membelanjakan hartanya dengan menunjuk-nunjuk kepada manusia (riak), dan mereka tidak pula beriman kepada Allah dan tidak juga beriman kepada hari akhirat. Dan sesiapa yang (mengambil) Syaitan itu menjadi kawannya, maka seburuk-buruk kawan ialah syaitan.
(An-Nisaa' 4:38) |
Sabtu, 4 Jun 2016
Cacat dalam Membaca Al-Fatihah
Contoh Cacat dalam Membaca Al-Fatihah
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata,
Wajib membaca Al-Fatihah secara berurutan dan memperhatikan tasydid, jangan sampai terjadi lahn yang dapat mengubah makna. Jika urutan ayat dan tasydid dalam surat Al-Fatihah itu hilang atau ada lahn yang merubah makna misalnya membaca kalimat menjadi “iyyaki na’budu” atau “an’amtu ‘alaihim” atau membaca menjadi “ahdanash shirothol mustaqim”, maka bacaan tersebut tidaklah dianggap kecuali kalau tidak mampu dalam hal ini.
Sumber: https://rumaysho.com/13603-contoh-cacat-dalam-membaca-surat-al-fatihah.html?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29
Cara Membaca Al-Qur`an
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an hlm. 89,
“Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi fasik. Adapun bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya malah tetap lebih memilih diam dan mengikutinya.”
Referensi:
http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378
http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378
Langgan:
Catatan (Atom)